CSRC Tolak Sentralisasi Zakat
JAKARTA--Center for the Study of Religion and Culture (CSRC) menolak adanya upaya sentralisasi pengelolaan zakat di bawah lembaga pemerintah. Ini ditegaskan Direktur CSRC Amelia Fauzia pada Seminar Masa Depan Pengelolaan Zakat di Indonesia di Jakarta, Kamis (28/1).
Amelia mengemukakan sejumlah alasan mengapa pihaknya menolak upaya sentralisasi tersebut. Pertama menurutnya, kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang dibentuk oleh pemerintah yang cenderung belum bebas dari problem korupsi. Kedua, birokrasi pemerintah masih perlu banyak pembenahan. 'Kondisi ini akan menghambat pengelolaan zakat yang maksimal," katanya.
Sentralisasi pengelolaan zakat, katanya, juga akan mematikan peran masyarakat sipil yang selama ini sudah banyak berkiprah untuk membangun bangsa melalui pengelolaan dana zakat.
Yang mesestinya menjadi prioritas saat ini, katanya, adalah pengaturan kelembagaan pengelolaan zakat dengan pembagian peran yang jelas antara regulator, koordinator, operator dan pengawas. "Juga peningkatan kualitas pengelolaan zakat dengan meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas lembaga serta pendayagunaan dana zakat untuk keadilan sosial, serta penataan kelembagaan zakat melalui standarisasi dan akreditasi," tambahnya.
Dijelaskan Amelia, berdasarkan survei CSRC pada tahun 2003, dana zakat, infaq dan sedekah yang beredar di masyarakat mencapai Rp 19,3 triliun rupiah. ''Dana tersebut belum terserap secara optimal oleh lembaga-lembaga filantropi Islam," kata Amelia.